Bayangkan. Seseorang menampar wajah rekan kerjanya. Apa akibatnya? Surat peringatan satu.
Misalnya. Orang itu
marah, lalu menampar wajah atasannya. Apa akibatnya? Surat peringatan
dua.
Lagi. Dalam perjalanan
pulang, orang itu menampar wajah polisi. Apa akibatnya? Penjara satu
tahun empat bulan.
Lebih lagi. Rombongan
presiden lewat. Orang itu menghentikannya dan menampar wajah presiden. Apa akibatnya?
Penjara tiga setengah tahun.
Pertanyaan: Mengapa
perbuatan yang sama (menampar) diberi hukuman berbeda (dari surat peringatan
hingga penjara lebih dari tiga tahun)?
Tanggapan: Logika
sederhana. X + Y = Z
Jika X bernilai tetap, tetapi
Z berubah-ubah, berarti Y adalah pencetus perubahan itu.
Jika perbuatan “menampar wajah”
(X) menghasilkan “hukuman berbeda-beda” (Z), berarti “pihak yang ditampar” (Y)
adalah faktor pembeda. Ternyata, kita dapati, semakin tinggi kedudukan
seseorang dalam struktur sosial masyarakat, maka semakin berat pula hukuman karena
“menampar wajah” orang itu.
*
Bagaimana dengan TUHAN? Dosa
manusia adalah pelanggaran atas hukum-Nya dan pemberontakan atas autoritas-Nya.
Maka, apakah hukuman bagi tindakan ‘menampar’ Sang Raja Semesta, Pencipta langit
dan bumi serta seluruh isi alam? Tentu bukan hanya penjara satu atau tiga tahun.
Rasul Paulus menggariskannya, Sebab upah dosa ialah
maut… (Rm. 6:23, LAI-TB).
TUHAN adalah Yang
Mahatinggi dan Yang Kekal, sehingga masuk akal ketika hukuman terhadap-Nya
harus melibatkan kekekalan. Yakni, kebinasaan abadi. Adil, bukan?
Tetapi, syukur kepada
TUHAN, sebab ini bukan keadaan tanpa harapan. Di ayat yang sama, melalui
rasul-Nya, TUHAN meneguhkan bahwa kasih karunia-Nya adalah kehidupan kekal bagi
kita di dalam iman kepada Kristus, sang Juruselamat.
Selamat menghargai kedalaman
kasih TUHAN melalui sang Putra.
Komentar
Posting Komentar